Teori Perilaku
Kolektif
Perilaku Kolektif
Perilaku
kolektif sering diartikan sebagai sesuatu yang tidak teratur ataupun tidak
terstruktur. Dalam sosiologi, perilaku kolektif diartikan sebagai perilaku
sekelompok orang yang terjadi secara spontan dan tidak terstruktur sebagai
wujud respon terhadap terjadinya sesuatu. Perilaku kolektif adalah suatu
perilaku yang tidak biasa, perilaku kolektif dapat diartikan sebagai suatu
tindakan yang terjadi relatif spontan tidak terstruktur dan tidak stabil dari
sekelompok orang, dengan tujuan untuk menghilangkan rasa ketidakpuasan dan
kecemasan.[1]
Perilaku
kolektif telah mencangkup sebagian besar kehidupan dalam masyarakat, yang membawanya
ke dalam peristiwa-peristiwa yang bersifat dramatis, rusuh, maupun kegilaan.
Beberapa ahli sosiologi dan psikologi sosial telah banyak berusaha mengartikan
tentang apa yang dimaksud dengan ”perilaku kolektif” secara objektif. Hingga
kemudian perilaku kolektif dianggap dekat dengan istilah fickle atau
berubah-ubah, irrasional, spontan, serta tidak terantisipasi.
Neil J. Smelser
(1965) mengartikan perilaku kolektif sebagai tindakan yang dilakukan dua orang
atau lebih secara kolektif. Tujuan pendekatan ini adalah untuk mengetahui berbagai
unsur seperti sosial, ideologi, dan potensi kekerasan yang pada umumnya jarang
diamati oleh manusia. Teori ini dapat dipandang sebagai cara pandang atau tindakan
manusia yang tidak teratur ataupun bersifat spontan. Berdasarkan sifatnya
terkadang perilaku kolektif diartikan sebagai perilaku yang melanggar nilai dan
norma sosial di dalam masyarakat luas.
Perilaku
kolektif tidak sama dengan perilaku kelompok. Perbedaan tersebut terlihat dari
beberapa keriteria, yaitu:
1. Perilaku kolektif bersifat sementara.
2. Perilaku kolektif merupakan tanggapan dari permasalahan tertentu.
3. Tidak melibatkan keseluruhan anggota.[2]
Menurut Cohen
(1992), beranggapan bahwa perilaku kolektif ditandai oleh perilaku yang tidak
terstruktur, bersifat spontan, emosional, serta tidak dapat diduga-duga.
Individu yang terlibat dalam perilaku kolektif tanggap terhadap ransangan yang
mungkin datang dari orang lain yang bersifat umum.
Menurut Milgram dan Touch (1977), berpendapat
bahwa perilaku kolektif ialah perilaku yang lahir secara spontan, relatif,
tidak terorganisir serta hampir tidak bisa diduga sebelumnya, proses
kelanjutannya tidak terencana dan hanya tergantung pada situasi timbal balik
yang muncul dikalangan para pelakunya. Menurut Honton dan Hunt (1992), perilaku
kolektif adalalh perilaku yang dilakukan oleh sejumlah orang secara
bersama-sama, tidak bersifat rutin dan merupakan tanggapan dari ransangan
tertentu.[3]
Proses terbentuknya
proses perilaku kolektif menurut Lofland (2003) yang dapat diringkas melalui
lima tahap, yaitu adanya kemandegan, perilaku sehari-hari dihentikan oleh
kerumunan dan massa, meningkatnya dorongan emosi orang-orang yang terlibat,
munculnya aksi yang tidak lazim, dan proporsi kolektivitas yang menghentikan
perilaku kehidupan sehari-hari.
Teori-Teori Perilaku
Kolektif
1. Teori Emergent of Norm (Kemunculan Norma)
Teori ini digagas oleh Ralp Turner dan Lewis Killian (1993). Mereka menganggap bahwa perilaku yang dilakukan suatu kelompok terjadi sebab muncul norma baru dalam kelompok mereka. Norma dibentuk melalui pengalaman singkat atara mereka yang terlibat dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan kerumunan. Prosesnya berawal dari individu yang tiba-tiba menemukan dirinya dalam situasi yang baru atau berada dalam suasana yang asing dalam kehidupan mereka.
2. Teori Value Added (Nilai Tambah)
Nilai tambah merupakan meningkatnya atau bertambahnya nilai suatu barang sebab telah mengalami perubahan dalam hal pengolahan. Dalam perilaku kolektif, Smelser mengangkat konsep tersebut untuk memberikan penjelasan mengenai munculnya perilaku kolektif, atau disebut juga dengan tahap terbentunya perilaku kolektif. Perilaku kolektif terbentuk oleh enam faktor yang berurutan, yaitu.
a. Structural conduciveness, adalah
sebuah situasi struktural yang muncul karena dorongan kondisi sosial pada tempo
tertentu dan terbentuk dengan cara tidak disengaja sebagai akibat dari
kebijakan pemerintah atau pihak-pihak pemegang otoritas lainnya. Struktur kondusif
sebagian merupakan kekuatan alam dan sebagaian yang lain terletak pada ada atau
tidaknya pengaturan melalui institusi sosial. Struktur kondusif dapat berupa
ketimpangan sosial, ketidakadilan, pelanggaran moral, dan pengabaian agama.
b. Structural
strain, adalah sebuah ketegangan struktural yang merupakan
tahapan lebih lanjut dari munculnya kondusifitas struktural. Ketegangan pada
struktur sosial berasal dari keresahan kolektif maupun peristiwa-peristiwa alam
seperti gempa bumi, tanah longsor, banjir, dan hal-hal yang dapat membuat
seseorang kehilangan harta benda dalam waktu singkat.
c. Growth and
spread of generalized belief atau berkembang dan menyebarnya
kepercayaan umum, yaitu meluasnya keresahan maupun ketidaknyamanan dan terus
meningkatnya keinginan masyarakat mengenai suatu perubahan. Dalam bukunya,
Smelser menuliskan bahwa faktor pendukung perilaku kolektif yang muncul dari
kondusifitas dan ketegangan struktural kemudian perlu disebarkan dan diolah
seluas mungkin guna membentuk sebuah kesepakatan bersama bahwa perlu dilakukan
sebuah gerakan untuk mengatasi itu semua, yang dipercayai betul oleh
pihak-pihak yang terkait gerakan tersebut.
d. Precipitating
factors adalah faktor-faktor pendukung yang telah mendahului
terjadinya gerakan yang akan digagas. Pada tahapan ini, isu-isu ketegangan yang
telah tersebar luas perlu dipertegas dengan menimbang relevansi peristiwa-peristiwa
sebelumnya.
e. Mobilization of
participants for actions (mobilisasi massa
untuk melakukan tindakan) adalah proses menggerakkan peserta ataupun massa dari
sebuah gerakan yang baru dikonsepsikan ke dalam sebuah aksi nyata.
f. The operation of
social control (kontrol sosial) adalah tahapan berlangsungnya
kontrol sosial terhadap gerakan yang telah berubah bentuk dari konsep menjadi
aksi nyata. Tahapan ini dapat menjadi pencegah, penghambat dan penggangu dari
akumulasi kelima tahapan sebelumnya. Pada tahapan ini muncul pihak yang
kemudian berwenang untuk melakukan kontrol sosial atas perilaku kolektif yang
terjadi. Sesuai dengan pernyataan Smelser, “the study of social control is
the study of those counter-determinants which prevent, interrupt, deflect, or
inhibit the accumulation of the determinants just reviewed.”[4]
[5]
3. Teori Contagion (Penularan)
Teori ini digagas oleh Gustave Le Bon yang merupakan ahli psikologi dari Prancis. Menurutnya ada beberapa faktor yang menjadikan individu menuju pada kerumunan.
a. Munculnya collective
mind. Saat individu berada dalam kerumunan, maka ia akan
kehilangan kontrol dalam dirinya lalu melebur ke dalam kerumunan tersebut yang
menyebabkan identitas individunya menghilang.
b. Terjadinya contagion
(penularan). Yaitu penyebaran perasaan dan sikap irasional
secara tepat dalam kerumunan. Individu tidak lagi memikirkan tentang dirinya
sendiri, tetapi mementingkan kepentingan bersama. Le Bon menganggap massa
sebagai sesuatu yang esensialis, yang kompak pada sendirinya, serta menjadi
bagian dari nilai yang tetap pada suatu kelompok. Sedangkan pemimpin merupakan
seseorang yang mampu menggerakkan orang lain untuk melakukan sesuatu yang diperintahkan,
sehingga antara pemimpin dengan massa bersifat satu arah. Cara yang digunakan
oleh seorang pemimpin untuk mengarahkan kerumunan adalah dengan cara afirmasi
atau memberikan arahan yang jelas dan tegas dalam bertindak, repetisi, dan
penularan.
c. Konvergasi atau
keterpaduan. Yaitu sikap orang-orang dalam kerumunan yang saling
menyesuaikan diri sehingga perilaku kerumunan merupakan satu kesatuan atau
keterpaduan satu sama lain. Ketika sudah
menjadi perilaku bersama, maka tidak ada orang dalam yang mencegah terjadinya
kebiasaan atau perilaku yang telah dimulai.
d. Suggestibility, yaitu
mudahnya kerumunan menerima desakan, dorongan, agitasi (hasutan), dan provokasi
dari luar dirinya. Kerumunan bukanlah organisasi tetap yang memiliki struktur
dan pemimpin yang jelas, sehingga identitasnya pun tidak jelas.
Massa menurut Le
Bon terdapat dua jenis.
a. Massa heterogen, yaitu massa
yang tidak memiliki ikatan sosial yang jelas. Massa heterogen bersifat anonim
yang lahir dari berbagai latar belakang sosial budaya, lalu dipersatukan oeh
waktu dan tujuan tertentu.
b. Massa heterogen, yaitu
bisa berupa sekte, kelas, dan juga kasta. Massa ini secara teoritis lebih kuat
daya ikatnya dan juga lebih panjang pergerakannya.
4. Teori Difusi dan Tanggung Jawab (diffusion of responsibility) dan Deindividuasi (deindividuation)
Teori ini dikemukakan oleh Darley dan Latane. Difusi tanggung jawab adalah kecenderugan seseorang untuk menghindari mengambil sebuah tindakan sebab mereka mengansumsikan orang lain untuk melakukannya. Sedangkan konsep deindividuasi dikemukakan oleh Festinger, Pepitone, dan Newcomb. Deindividuasi adalah keadaan dalam kerumunan atau kelompok yang mana terjadi kehilangan kesadaran akan individualitas seseorang. Ketika seseornag berada dalam kerumunan, maka ia lupa dengan diri sendiri dan juga tanggung jawab atas tindakannya. Sedangkan ketika dalam kelompok kecil, seseorang akan lebih mudah mengontrol dirinya sendiri.
Smelser Membagi
Perilaku Kolektif sebagai berikut.
1. Audience
Hadirin atau audience sebagai perilaku kolektif yang disebabkan oleh adanya suatu dorongan dari luar yang biasanya bersifat satu arah, seperti pendengar radio, penonton televisi, dan pendengar ceramah atau pidato.
2. Kerusuhan
Kerusuhan merupakan bentuk perilaku kolektif yang bersifat agresif dan juga destruktif. Hal tersebut terlihat dalam kerusuhan yang terjadi di berbagai negara dan bentuk perpecahan yang lain.
3. Orgi
Nama lain dari orgi adalah pesta pora yang dipraktekan dengan melanggar adat istiadat. Orgi merupakan bentuk ekspresi dari kesengan yang melebihi batas.
4. Kepanikan
Kepanikan merupakan bentuk dari emosi yang dipenuhi dengan adnaya ketakutan atau keputusasaan yang sulit terkendali.[6]
Ciri-ciri Perilaku Kolektif.
1. Dilakukan oleh sejumlah orang bukan individu
2. Tidak bersifat rutin atau hanya insidental
3. Dipacu ioleh beberapa rancangan masalah
Bentuk Perilaku
Kolektif
1. Crowd (kerumunan)
Crowd adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang dapat menimbulkan beberapa kejadian positif, emosional, panik serta dapat mencerminkan perilaku tidak bermoral bagi suatu masyarakat, yang sifatnya sementara dan merupakan ciri baru untuk mencapai tujuan bersama.
2. MOB (kerumunan)
Mob disini juga dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang melakukan gerakan massa secara sukarela dikarenakan adanya alasan tertentu. Pelaku dari kerusuhan massa ini dapat digolongkan sebagai Pelaku aktif yakni orang yang secara aktif melakukan agresi dalam bentuk teriakan, gerakan menyerang dan melempari.
3. Panic
Panic adalah suatu kerumunan orang-orang yang panik, dan berusaha untuk menyelamatkan diri dari bahaya. Biasanya orang orang yang bersifat tegang dan amat panik untuk menyelamatkan dirinya dari musibah yang menimpannya.
4. Rumors
Merupakan informasi yang belum diverifikasi, sifatnya menyerang dan memanfaatkan situasi masyarakat. biasanya sih rumor itu ambigu, namun membuat orang mengartikannya sesuai dengan tujuan pembuat rumor. Jadi, seolah-olah informasi yang diberikan itu nyata. Rumor ini bisa jadi ancaman tersendiri bagi suatu organisasi ataupun perusahaan. untuk itu, kita harus cari tahu dulu bagaimana rumor bisa menyebar dan pengelolaan rumor agar tidak menjadi ancaman bagi organisasi atau perusahaan.
5. Opini Public
Opini public yaitu pendapat sekelompok masyarakat atau sintesa dari pendapat seseorang dan diperoleh dari suatu diskusi sosial dari pihak-pihak yang memiliki kaitan kepentingan. Opini publik itu identik dengan pengertian kebebasan, keterbukaan dalam mengungkapkan ide-ide, pendapat, keinginan, keluhan, kritik yang membangun, dan kebebasan di dalam penulisan. Dengan kata lain, opini publik itu merupakan efek dari kebebasan dalam mengungkapkan ide-ide dan pendapat.
6. Propaganda
Propaganda yaitu suatu usaha yang dilancarkan berkesinambungan dengan tujuan menggalang dukungan bagi suatu pendapat, paham, atau kepercayaan tertentu. Atau mempengaruhi suatu sikap dari komunias yang menyangkul hal posisi dan perbuatan yang dilakukan oleh komunitas tersebut.[7]
Contoh Perilaku
Kolektif
1. Tindak Kenakalan
Suatu kelompok yang didonimasi oleh orang-orang yang nakal dan pada umumnya suka melakukan sesuatu hal yang dianggap berani dan keren walaupun bagi masyarakat umum tindakan tersebut adalah bodoh, tidak berguna dan mengganggu. Contoh penyimpangan kenakalan bersama yaitu seperti aksi kebut-kebutan di jalan, mendirikan geng yang suka membuat onar, mengoda dan mengganggu orang yang melintas, corat-coret tembok orang dan lain sebagainya.
2. Tawuran atau Perkelahian Antar Kelompok
Pertemuan antara dua atau lebih kelompok yang sama-sama nakal atau kurang berpendidikan serta mampu menimbulkan perkelahian di antara mereka di tempat umum sehingga orang lain yang tidak bersalah banyak menjadi korban. Contoh tawuran antar anak sekolah dan tawuran antar penduduk.
3. Tindak Kejahatan Berkelompok atau Komplotan
Kelompok jenis ini suka melakukan tindak kejahatan baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terbuka. Jenis penyimpangan ini bisa bertindak sadis dalam melakukan tindak kejahatannya dengan tidak segan melukai hingga membunuh korbannya. Contoh perampok, perompak, bajing loncat, penjajah, grup koruptor, sindikat curanmor dan lain-lain.
4. Penyimpangan Budaya
Penyimpangan kebudayaan adalah suatu bentuk ketidakmampuan seseorang menyerap budaya yang berlaku sehingga bertentangan dengan budaya yang ada di masyarakat.[8]
[1] Muhammad Sabri, ‘Perilaku Kolektif Dalam
Masyarakat’, Jiwa Sosial, 2017
<http://sabriaja.blogspot.com/2017/02/perilaku-kolektif-dalam-masyarakat.html>
[accessed 28 April 2021].
[2] Neil
J. Smelser. “Theory of Collective Behaviour”. California; University of
Berkeley, 1962
[3] Andi Aprilyani, ‘Perilaku Kolektif Dan
Gerakan Sosial’
<https://www.academia.edu/18378282/Perilaku_Kolektif_da_Gerakan_Sosial>
[accessed 29 April 2021].
[4] Yohanes de Britto Wirajati, ‘Mahasiswa
Dan Malari Di Jakarta: Telaah Perilaku Kolektif Mahasiswa Indonesia 1973-1974’,
Lensa Budaya: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Budaya, 13.2 (2018)
<https://doi.org/10.34050/jlb.v13i2.5316>.
[5] Achmad Reza Hendriyanto, ‘Jurnal Sosial
dan Ilmu Politik Konstruksi Sosial Perubahan Perilaku Suporter Persebaya’, 17.
[6] Muhammad Fathurrahman, ‘Fanatisme Suporter Sepak Bola Indonesia Perspektif
Perilaku Kolektif (Studi Kasus Suporter Tim Sepak Bola Persija Jakarta Korwil
Rempoa Jakarta Selatan)’, 2019
<https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/49184> [accessed
29 April 2021].
[7] AF Sigit Rochadi, Perilaku Kolektif
dan Gerakan Sosial (Rasibook, 2020).
[8] fppsi-UM, ‘“Perilaku Kolektif di Rumah
Belajar, Malang” – Fakultas Pendidikan Psikologi – Universitas Negeri Malang’
<http://fppsi.um.ac.id/?p=1454> [accessed 30 April 2021].
Komentar
Posting Komentar